Laporan aliran kas diatur di dalam PSAK no.2
Tujuan :
Informasi tentang arus kas suatu
perusahaan berguna bagi pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai
kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.
Dalam proses pengambilan
keputusan ekonomi para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan
perusahaan di dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian
perolehannya.
Laporan aliran kas bertujuan
memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari
perusahaan melalui klasifikasi berdasarkan aktvitas operasi, investasi dan
pendanaan selama satu periode akuntansi.
Aliran kas dibutuhkan oleh
pengambil keputusan di dalam perusahaan yaitu manajemen. Selain dibutuhkan oleh
manajemen, juga oleh pemegang saham dan kreditur serta investor.
Aliran kas dibutuhkan oleh
manajemen, didalam rangka pembayaran untuk gaji pegawai, pembayaran kepada
supplier yang sudah jatuh tempo, membayar hutang dan mengontrol piutang.
Manajemen sangat konsen terhadap
aliran kas, di dalam perusahaan aliran kas dikelola oleh manajer keuangan, atau
direktur keuangan, dapat juga oleh treasure (bendahara).
Aliran kas dibutuhkan oleh
pemegang saham dalam rangka pembayaran dividen kepada mereka.
Supplier berkepentingan untuk
menagih pinjamannya.
Pegawai membutuhkan aliran kas
dalam rangka pembayaran gajinya.
Investor membutuhkan aliran kas
dalam rangka investasinya mau ditarik atau ditambah.
Definisi
Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara Kas adalah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka
pendek dan yang cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa
menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.
Arus Kas adalah arus masuk dan arus kas keluar atau setara kas
Aktivitas Operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan
perusahaan (principal revenue producing activities) dan aktivitas lain yang
bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
1) Penerimaan
kas dari penjualan barang dan jasa
2) Penerimaan
kas dari royalty, fees, komisi dan pendapatan lain (koperasi perusahaan)
3) Pembayaran
kas kepada pemasok barang dan jasa
4) Pembayaran
kas kepada karyawan
5) Penerimaan
dan pembayaran kas oleh perusahaan asuransi sehubungan dengan premi klaim,
anuitas, dan manfaat asuransi lainnya
6) Pembayaran
kas atau penerimaan kembali (resitusi) pajak penghasilan kecuali jika dapat
diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan
investasi
7) Penerimaan
dan pembayaran kas dari kontrak yang diadakan untuk tujuan transaksi usaha dari
perdagangan
Beberapa transaksi seperti
penjualan peralatan pabrik, dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian yang
dimasukkan ke dalam perhitungan laba rugi bersih. Arus kas seperti ini masuk
aliran kas investasi.
Aktivitas Investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka
panjang serta investasi lain yang tidak masuk setara kas.
1) Pembayaran
kas untuk membeli aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva jangka panjang
lain. Termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi, dan aktiva tetap yang di
bangun sendiri.
2) Penerimaan
kas dari penjualan tanah, bangunan dan peralatan, aktiva tidak berwujud dan
aktiva jangka panjang lain.
3) Perolehan
saham atau instrumen keuangan perusahaan lain.
4) Uang
muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya, kecuali
yang dilakukan oleh lembaga keuangan.
5) Pembayaran
kas sehubungan dengan future contract, forward contract, option contract, swap contract, kecuali apabila kontrak
tersebut dilakukan untuk tujuan perdagangan (dealing or trading), atau apabila
pembayaran tersebut dikalsifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.
Aktivitas Pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan
dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
1) Penerimaan
kas dari emisi saham atau instrumen modal lainnya.
2) Pembayaran
kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham perusahaan
3) Penerimaan
kas dari emisi obligasi, pinjaman, hipotik, dan pinjaman lainnya
4) Pelunasan
pinjaman
5) Pembayaran
kas oleh penyewa guna usaha (lease) untuk mengurangi saldo kewajiban yang
berkaitan dengan sewa guna usaha pembiayaan (finance lease)
No comments:
Post a Comment