Saturday 15 June 2013

Cash Flow atau Aliran Kas


Salah satu bagian dari laporan keuangan selain neraca – laba rugi yaitu cash flow atau aliran kas.
Laporan aliran kas diatur di dalam PSAK no.2
Tujuan :
Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.
Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya.
Laporan aliran kas bertujuan memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari perusahaan melalui klasifikasi berdasarkan aktvitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode akuntansi.
Aliran kas dibutuhkan oleh pengambil keputusan di dalam perusahaan yaitu manajemen. Selain dibutuhkan oleh manajemen, juga oleh pemegang saham dan kreditur serta investor.
Aliran kas dibutuhkan oleh manajemen, didalam rangka pembayaran untuk gaji pegawai, pembayaran kepada supplier yang sudah jatuh tempo, membayar hutang dan mengontrol piutang.
Manajemen sangat konsen terhadap aliran kas, di dalam perusahaan aliran kas dikelola oleh manajer keuangan, atau direktur keuangan, dapat juga oleh treasure (bendahara).
Aliran kas dibutuhkan oleh pemegang saham dalam rangka pembayaran dividen kepada mereka.
Supplier berkepentingan untuk menagih pinjamannya.
Pegawai membutuhkan aliran kas dalam rangka pembayaran gajinya.
Investor membutuhkan aliran kas dalam rangka investasinya mau ditarik atau ditambah.

Definisi
Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara Kas adalah investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.
Arus Kas adalah arus masuk dan arus kas keluar atau setara kas
Aktivitas Operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
1)      Penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa
2)      Penerimaan kas dari royalty, fees, komisi dan pendapatan lain (koperasi perusahaan)
3)      Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa
4)      Pembayaran kas kepada karyawan
5)      Penerimaan dan pembayaran kas oleh perusahaan asuransi sehubungan dengan premi klaim, anuitas, dan manfaat asuransi lainnya
6)      Pembayaran kas atau penerimaan kembali (resitusi) pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi
7)      Penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang diadakan untuk tujuan transaksi usaha dari perdagangan
Beberapa transaksi seperti penjualan peralatan pabrik, dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian yang dimasukkan ke dalam perhitungan laba rugi bersih. Arus kas seperti ini masuk aliran kas investasi.
Aktivitas Investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak masuk setara kas.
1)      Pembayaran kas untuk membeli aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva jangka panjang lain. Termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi, dan aktiva tetap yang di bangun sendiri.
2)      Penerimaan kas dari penjualan tanah, bangunan dan peralatan, aktiva tidak berwujud dan aktiva jangka panjang lain.
3)      Perolehan saham atau instrumen keuangan perusahaan lain.
4)      Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya, kecuali yang dilakukan oleh lembaga keuangan.
5)      Pembayaran kas sehubungan dengan future contract, forward contract, option contract,  swap contract, kecuali apabila kontrak tersebut dilakukan untuk tujuan perdagangan (dealing or trading), atau apabila pembayaran tersebut dikalsifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.
Aktivitas Pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
1)      Penerimaan kas dari emisi saham atau instrumen modal lainnya.
2)      Pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham perusahaan
3)      Penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, hipotik, dan pinjaman lainnya
4)      Pelunasan pinjaman
5)      Pembayaran kas oleh penyewa guna usaha (lease) untuk mengurangi saldo kewajiban yang berkaitan dengan sewa guna usaha pembiayaan (finance lease)


No comments:

Post a Comment